Kompakan Kinerja Dengan Posbakum, PT. Pos & Mediator,
PA Magetan Geber Peningkatan Kinerja Dari Awal Tahun
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan melaksanakan kegiatan monitoring & evaluasi Posbakum, PT. Pos Indonesia dan Mediator Non Hakim yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Magetan, Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Para Tamu Undangan ini merupakan periodikal kegiatan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pelayanan kepada seluruh para pencari keadilan yang hadir di Pengadilan Agama Magetan.
Dalam monitoring dan evaluasi kegiatan kali ini dititik beratkan dalam proses peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan dimana seluruh tahapan proses berperkara, mulai dari perkara itu masuk sampai proses selesainya perkara yaitu dengan tersampaikannya produk Pengadilan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan lancer. Dengan proses berperkara yang baik ini, diharapkan akan terus meningkatkan proses pelayanan yang prima yang dapat diberikan kepada para pencari keadilan. Hal ini yang akan menjadi dasar dalam proses pembangunan Zona Integritas yang sedang digencarkan oleh Pengadilan Agama Magetan pada tahun ini.
Berbagai kegiatan dan inovasi pelayanan yang diharapkan akan menggenjot proses pelayanan prima diharapkan akan menjadi penilaian baik yang akan diberikan oleh para pencari keadilan yang datang, ujar Ketua Pengadilan Agama Magetan (Makhmud, S.Ag., M.H.). Posbakum yang mempunyai peran dalam memberikan bantuan hukum kepada para pencari keadilan, PT.Pos yang mempunyai peran dalam menyampaikan panggilan sidang dan Mediator yang mempunyai peran utama dalam proses mediasi kepada para pihak yang hadir di Pengadilan Agama Magetan. Peran-peran Utama tersebut harus kami arahkan dengan baik dan terfokus dalam proses pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Magetan dengan baik dan cepat sesuai dengan harapan kita ujarnya.
Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Magetan juga mengungkapkan bahwa peran Kerjasama seluruh pihak, tidak hanya dari Pengadilan Agama Magetan saja, peran Posbakum, peran PT.Pos dan peran Mediator yang selaras dan baik diharapkan dapat menjadi Kerjasama yang baik dan kompak dalam proses peningkatan kinerja penyelaian perkara di Pengadilan Agama Magetan, sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan harapan aparatur Pengadilan Agama Magetan, sehingga kita dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini.
Ini semua merupakan iktiar dari Pengadilan Agama Megatan sehingga apa saja yang kita lakukan dalam proses peningkatan pelayanan ini dapat memberikan hasil yang baik dan memperolah keberkahan dalam proses pembangunan Zona Integritas pada tahun ini.
(Pa.Mgt/TO)
Magetan, 10 Februari 2025