on . Hits: 2531

Pembukaan Sidang Di Luar Gedung PA Magetan Di Kecamatan Panekan Tahun 2019

SD1

Magetan I pa-magetan.go.id Pengadilan Agama Magetan melakukan pembukaan persidangan di luar gedung atau sidang keliling untuk Tahun Anggaran 2019 hari Jum’at, pukul 08.00 WIB pada tanggal 22 Maret 2019, di Aula Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Acara Pembukaan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Magetan Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H yang didampingi Kepala Kecamatan Panekan, Kepala Kepolisian Resort Panekan, Komandan Rayon Militer Kecamatan Panekan dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan serta Majelis Hakim serta bagian kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Agama Magetan, dengan dihadiri oleh para pihak yang menggunakan layanan sidang diluar gedung. Masa persidangan melalui Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Magetan untuk tahun 2019 ini meliputi Wilayah Kecamatan Panekan, Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

SD2

Dalam sambutan pembukaannya Ketua Pengadilan Agama Magetan, Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H menjelaskan bahwa Layanan Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Magetan dimaksudkan untuk memudahkan para pencari keadilan yang ingin menyelesaikan persoalan hukumnya melalui Pengadilan Agama Magetan yang terkendala jauhnya jarak dan kesulitan pembiayaan apabila harus dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Magetan. Selanjutnya beliau mengharapkan kepada Petugas dari Pengadilan Agama Magetan untuk bersungguh-sungguh memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, kepada para aparat di Kecamatan dan Desa agar terus menginformasikan kepada masyarakatanya tentang adanya layanan ini agar dapat menggunakan progran layanan ini dengan sebaik-baiknya. Ucapan terima kasih kepada Bapak Camat Panekan sebagai tuan rumah pelaksanaan sidang di luar gedung yang telah turut menyukseskan acara ini.

SD3

Sementara Bapak Camat Panekan menyampaiakan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Magetan atas program layanan sidang di luar gedung di Kecamatan Panekan semoga acara tersebut berjalan dengan lancar. Tidak hanya itu saja acara tersebut juga memudahankan warganya dalam mencari keadilan karena jarak yang lebih dekat.

SD4
Pengadilan Agama Magetan tidak hanya melaksanakan layanan sidang di luar gedung tetapi juga membuka pendaftaran perkara bagi warga Kecamatan Panekan, Kecamatan Sidorejo, dan Kecamatan Plaosan. Sementara perkara yang bisa didaftarkan di layanan sidang di luar gedung meliputi semua jenis perkara perdata kecuali, perkara gono gini dan waris.

 

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2025

UserWay