PA Magetan Hadiri Penandatanganan MoU Akbar PTA Surabaya

Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Akbar pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8 Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Kapolda Jawa Timur, Kajati Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Forkopimda Jawa Timur, serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Pengadilan Agama (PA) Magetan turut hadir yang diwakili oleh Ketua PA Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M.

Rangkaian acara diawali dengan pemberian santunan kepada 10 anak yatim yang diiringi hadrah sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kemanusiaan. Selanjutnya, seluruh hadirin menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars Jawa Timur. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dengan kehadiran unsur pemerintahan, lembaga peradilan, serta mitra strategis. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum serta menjaga ketahanan keluarga menuju Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah Penandatanganan MoU Akbar. Ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga dipilih sebagai tema utama karena merupakan fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa. “Dengan ketahanan keluarga, ketahanan negara akan terwujud dan menjadi modal dasar menuju Indonesia Emas,” ujarnya. Menurutnya, ketahanan keluarga diharapkan mampu menekan angka perceraian, dispensasi kawin, dan itsbat nikah melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video Aplikasi Satria Majapahit Juara, penandatanganan MoU, dan foto bersama. Nota kesepahaman ditandatangani antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemudian menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Gubernur Jawa Timur. Sebelum acara ditutup, Ketua Mahkamah Agung RI yang diwakili Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu membuka gerbang kemudahan bagi para pencari keadilan. Melalui acara ini PA Magetan juga berharap agar kerja sama lintas lembaga yang terbangun melalui MoU ini dapat diimplementasikan secara nyata hingga ke satuan kerja daerah.
(PA.Mgt/WTH)












