KPA Magetan Hadiri Pembinaan Teknis Yudisial Ketua MA RI

Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan diikuti oleh pimpinan pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama dari seluruh Indonesia. Pengadilan Agama Magetan turut berpartisipasi yang dihadiri langsung oleh Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025.
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penerapan zero tolerance terhadap praktik pelayanan yang bersifat transaksional. Beliau mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan harus diiringi peningkatan tanggung jawab moral dan etika. Selain itu, disampaikan pula refleksi mengenai indeks integritas peradilan dan kepercayaan publik sebagai tolok ukur kinerja lembaga. “Tidak ada ruang toleransi terhadap perilaku transaksional sekecil apa pun dalam dunia peradilan,” tegas Prof. Sunarto.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya pencegahan praktik transaksional serta penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ia juga menjelaskan lima kebutuhan dasar manusia yang harus dijaga, yakni menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta sebagai landasan moral seorang hakim. “Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial bukan bersaing tetapi bersaudara, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial bukan perseteruan tetapi pertemanan, semua itu demi mewujudkan kekuasaan kehakiman yang berakhlak,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif serta foto bersama seluruh peserta. Kehadiran Ketua PA Magetan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Melalui pembinaan tersebut, diharapkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kerja semakin tertanam kuat di lingkungan PA Magetan. Partisipasi aktif ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap terwujudnya peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.
(PA.Mgt/WTH)












