Tim Asesor Eksternal Lakukan Asesment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Magetan
Magetan I pa-magetan.go.id I Hari Kamis, tanggal 21 Nopember 2019 TIM Asesor Eksternal bertandang ke Pengadilan Agama Magetan Kelas I.B, Tim tersebut diketuai (Lead Asesor) oleh Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag.(Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya) dengan asesor pendamping Bambang Subroto, S.H., M.H.(Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya). Ketua Pengadilan Agama Magetan Dr. H. Sriyatin,S.H., M.Ag., M.H beserta seluruh Hakim, Pegawai, Honorer menyambut mereka dengan semangat meneriakan yel-yel APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Pengadilan Agama Magetan "Unggul Maju Jaya"
Kedatangan mereka dalam rangka melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di Pengadilan Agama Magetan terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu. Implementasi yang diutamakan adalah 9 (Sembilan) Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama berbasis IT yang dikembangkan oleh TIM Ditjen Badilag. Sebelum Opening Meeting Tim Asesor melakukan penyisiran setiap ruangan, untuk kesiapan dalam pelaksanaan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Dalam acara Opening Meeting diawali dengan pembukaan pembacaan Doa yg dipimpin oleh Drs. H. Basyirun, M.H., menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Lagu Hymne Mahkamah Agung. Ketua Pengadilan Agama Magetan dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas seluruh masukan yang diberikan oleh Asesor Eksternal dan akan menjadi bahan perbaikan pada Pengadilan Agama Magetan. Dan beliau berharap agar penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu senantiasa dilaksanakan oleh aparatur Pengadilan Agama Magetan, karena ini merupakan cara efektif untuk mengevaluasi mutu pelayanan Pengadilan terhadap layanan pada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag sebagai Lead Asesor menyatakan bahwa hal yang paling penting dalam APM ini adalah implementasinya, untuk tercapainya implementasi tersebut kuncinya adalah komitmen, kebersamaan dan kekompakkan. Karena Pengadilan yang berhak menyandang Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan Badilag dalam kegiatan sehari-hari. Hasil ekspose yang disampaikan oleh Tim Asesor Ditjen Badan Peradilan Agama bahwa Pengadilan Agama Magetan telah melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama dengan baik, meskipun ada terdapat beberapa temuan tetapi tidak bersifat mayor. Semoga Pengadilan Agama Magetan senantiasa menjadi yang terbaik dan harapan dapat mempertahankan predikat A excellent. Setelah Ketua Tim Asesor menyampaikan agendanya, dilanjutkan dengan Closing Meeting.