Penandatanganan Pakta Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan PA Magetan
Magetan I pa.magetan.go.id I Rabu, 13 Januari 2021 bertempat di ruang rapat PA Magetan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Magetan H. Husnul Muhyidin, S.Ag, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional maupun struktural dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Magetan dan seluruh PPNPN PA Magetan.
Sebelum acara Penandatanganan Pakta Integritas dimulai Wakil Ketua PA Magetan H. Husnul Muhyidin, S.Ag menyampaikan sambutan, bahwa Pakta Integritas merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. penandatanganan pakta integritas bukan hanya sebagai acara simbolis belaka namun harus dipahami dan dijalankan secara sungguh-sungguh dalam aktifitas sehari-hari di dalam maupun di luar dinas kantor. Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai dengan tujuannya yakni untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Agama dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Magetan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang diawali oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris serta diikuti oleh pejabat fungsional maupun struktural dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Magetan.
Diakhir acara penandatangan Pakta Integritas, PA Magetan juga melakukan pemilihan Agen Perubahan untuk tahun 2021 yang terdiri dari 3 calon kandidat yaitu, Subban Kafrowi, S.Ag, Lucky Aziz Hakim, SHI dan Ipuk Rindiastuti, S.Kom. Dari ketiga kandidat tersebut yang terpilih sebagai Agen Perubabah yaitu Ipuk Rindiastuti, S.Kom.