PA Magetan Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Peradilan Agama 2021 Secara Virtual
Magetan | pa-magetan.go.id | Bertempat diruang Media Center Ketua Pengadilan Agama Magetan H. Husnul Muhyidin, S.Ag, beserta Panitera Syaiful Arifin, SH., dan Sekretaris St. Mar’atu Ulfah, S.Ag mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Peradilan Agama 2021 Secara Virtual dengan tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, 02 – 03 Maret 2021.
Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Ditjen Badilag di ruang Command Center MA RI. Rapat koordinasi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan dukungan Kamar Agama Mahkamah Agung ini adalah representasi dari komitmen bersama seluruh unsur di Peradilan Agama dalam menetapkan program-program strategis yang dibutuhkan bagi kemajuan Lembaga.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Rapat Koordinasi ini menjadi medium yang paling tepat untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan terdahulu, menemukan dimana titik lemahnya, menerapkan rencana aksi perbaikan, menggagas inovasi baru serta menetapkan target capaian lain yang mendukung terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Dalam laporan sebelumnya, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan peserta rapat koordinasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama yang akan dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Komisi Teknis Yustisial, Komisi Kepaniteraan dan Komisi Kesekretariatan dengan narasumber para Hakim Agung Kamar Agama.
Disamping pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., tercatat ada 5 narasumber baik dari dalam dan luar negeri yaitu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani, S.E., M.M.tentang Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan YM. Prof. Adjung Datuk Setya Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar sebagai Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysiatentang Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia.
Selain membuka rakor, Ketua Mahkamah Agung meresmikan peluncuran 6 (enam) inovasi aplikasi. Peluncuran aplikasi dilakukan saat pembukaan rapat koordinasi Ditjen Badilag dan Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama dengan dukungan Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Ke-6 aplikasi yang diluncurkan yaitu Pusat Data Perkara, Portal Ekonomi Syariah, Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu), Laporan Elektronik (E-Laporan) dan Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama. H. M. Syarifuddin menyambut baik munculnya inovasi-inovasi di Ditjen Badilag. Ia meyakini inovasi-inovasi tersebut dapat lahir karena adanya atmosfir kreatif & inovatif yang ada di lingkungan peradilan agama.
Dihari kedua Rapat Koordinasi Nasional Peradilan Agama 2021 sebelum acara penutupan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan penghargaan kepada Satker yang memperoleh predikat Zona Integritas, WBK, WBBM, APM, Penyelesaian Perkara di SIPP dan Dekorum Ruang Sidang.