Penandatanganan Nota Kesepahaman PA Magetan
Magetan I pa-magetan.go.id I Pengadilan Agama Magetan resmi melaksanakan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona Kabupaten Magetan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) yang bertempat diruang Rapat Pengadilan Agama Magetan, Kamis 18 Maret 2021.
Acara ini dihadiri oleh kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan Yuswanto, SH., M.Hum., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Muttakin, M.Ag., serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Magetan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepala BPN dan Kepala Kemenag Magetan atas terjalinnya kerjasama ini, karena bertujuan untuk membantu masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Agama Magetan melaksanakan kerjasama tentang Pencatatan pernikahan dan perceraian dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Sementara dengan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan, kerjasama dilakukan dalam hal Pendaftaran sertifikat tanah, utamanya setelah terbit penetapan perkara Penetapan Ahli Waris yang disidangkan di Pengadilan Agama Magetan, juga kerjasama terkait dengan perkara Sita dan Eksekusi.
Serah terima cinderamata menandai akhir kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Kedepannya semoga kerjasama yang terjalin ini bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Magetan.