Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Agama Magetan Tahun 2022.
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan senantiasa berupaya untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Magetan. Salah satu upaya ini ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan stakeholder Pengadilan Agama Magetan.
Jum’at 31 Desember 2021, Pengadilan Agama Magetan menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan beberapa stakeholder yang selama ini menjadi mitra kerja Pengadilan Agama Magetan, di ruang Media Center Pengadilan Agama Magetan.
Hadir dalam acara tersebut pihak pihak yang menandatangani nota kesepahaman yaitu :
1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan, terkait perubahan identitas suami istri pasca perceraian.
2. Pimpinan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IAIN Ponorogo, sebagai penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Magetan.
3. Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Magetan, sebagai penyedia layanan legalisasi alat bukti dan pengiriman surat dinas.
4. Pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Mageta, sebagai penyedia layanan pembayaran biaya perkara.
5. Pimpinan PT Lintas Data Prima (LDP) Cabang Magetan, sebagai penyedia Layanan Internet di Pengadilan Agama Magetan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan, Pengadilan Agama Magetan bias menjalin kerjasama yang harmonis dengan pihak-pihak tersebut sehingg mampu menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Magetan.