on . Hits: 1858

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Lanjutan (Booster) Di Magetan

 

Magetan | pa.magetan.go.id | Ketua Pengadilan Agama Magetan, yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Magetan Bp. Drs. Mat Busiril, M.H, menghadiri Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Lanjutan (Booster) yang bertempat di Pendopo Suryagraha Kabupaten Magetan, Kamis 20 Januari 2022.

Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Pelaksanaan Vaksinasi Lanjutan Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bernomor HK.02.02/II/252/2022. Hasil studi yang menunjukkan terjadinya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Dalam anjuran Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), pemberian vaksinasi booster adalah untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2025

UserWay