Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Lanjutan (Booster) Di Magetan
Magetan | pa.magetan.go.id | Ketua Pengadilan Agama Magetan, yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Magetan Bp. Drs. Mat Busiril, M.H, menghadiri Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Lanjutan (Booster) yang bertempat di Pendopo Suryagraha Kabupaten Magetan, Kamis 20 Januari 2022.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Pelaksanaan Vaksinasi Lanjutan Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bernomor HK.02.02/II/252/2022. Hasil studi yang menunjukkan terjadinya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Dalam anjuran Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), pemberian vaksinasi booster adalah untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.