Penyemprotan Disinfektan di Pengadilan Agama Magetan, 30 Januari 2022
Magetan | pa-magetan.go.id | Kegiatan Rutin Penyemprotan Disinfektan, dilaksanakan secara rutin di Pengadilan Agama Magetan. Minggu, 30 Januari 2022
Hal tersebut merupakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan diseluruh area gedung Pengadilan Agama Magetan, baik di ruang PTSP, ruang tunggu, ruang sidang maupun didalam ruang kerja pegawai. Tindakan preventif dan mendukung upaya pencagahan terhadap penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan, guna meminimalisir proses penyebaran varian baru dari Covid-19.
Kami berharap agar wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga kita dapat kembali melaksanakan semua kegiatan pelayanan publik kepada para pencari keadilan seperti sedia kala. Aamiin...