Pengadilan Agama Magetan Melaksanakan Sidang Diluar Gedung Periode Ke-2 di Kecamatan Kawedanan
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan kembali melaksanakan Sidang Diluar Gedung Periode ke-2 di Kecamatan Kawedanan. Pelaksanaan kegiatan kali ini adalah kegiatan lanjutan yang sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 yang lalu. Beberapa proses persidangan lanjutan serta beberapa proses persidangan yang baru dilaksanakan di periode ke-2 ini. Pengadilan Agama Magetan juga menghadirikan PTSP Mobile kembali, terdapat beberapa para pencari keadilan yang dengan antusias memanfaatkan adanya PTSP Mobile ini, sehingga dapat melakukan pengambilan produk dan mencari informasi tentang proses berperkara di Pengadilan Agama Magetan.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Magetan juga akan melaksanakan Sidang Di Luar Gedung kembali, yang insyallah akan dilaksanakan di Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Diharapkan dengan dengan adanya Sidang Di Luar Gedung dan PTSP Mobile ini, para pencari keadilan di Kabupaten Magetan dapat menerima kemudahan dan kecepatan dalam pemberian pelayanan publik dari Pengadilan Agama Magetan. Aamiin...
Magetan, 25 Maret 2022