Bedah Berkas Perkara Kewarisan Untuk Tingkatkan Pelayanan
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan diwakili oleh Ketua, Para Hakim, Panitera ,Sekretaris, dan seluruh Pejabat Fungsional Teknis Kepaniteraan Pengadilan Agama Magetan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan kompetensi teknis Yustisial secara Online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka peningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, dimana menghadirkan Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Yang Mulia Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. Tema yang diangkat adalah "“Bedah Berkas Perkara Kewarisan”.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H) menyampaikan bahwa setiap ada pembinaan dari orang tua kita, para hakim agung dan para pimpinan Mahkamah Agung RI dimohon untuk harus mengikuti pembinaan seperti ini yang bermanfaat bagi kita, yaitu dengan meninggalkan kegiatan-kegiatan yang lain, untuk fokus mengikuti pembinaan. Pelaksanaan pembinaan ini merupakan usaha terus menerus yang dilakukan oleh Badan Peradilan Agama dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang dipergunakan dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Peningkatan perkara kewarisan yang terus berkembang setiap tahunnya, harus diimbangi dengan kemampuan menganalisis suatu perkara ataupun problematika kewarisan secara terus menerus dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat. Semoga dengan pembinaan ini dapat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilian. Aamiin...
Magetan, 1 Juli 2022.