Pengadilan Agama Magetan Ikuti Dialog Yudisial Pendokumentasian KDRT Dalam Kasus Perceraian Untuk Menjamin Kepentingan Terbaik Dalam Perkara Perceraian
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan mengikuti kembali Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia : Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian secara online dari Media Center Pengadilan Agama Magetan. Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Plh. Panitera, Para Panitera Muda dan Aparatur Pengadilan Agama Magetan ini merupakan kegiatan hari ke-2 (dua) dari Dialog Yudisial ini.
Dalam panel 3 ini membahas tentang Pendokumentasian KDRT Dalam Kasus Perceraian Untuk Menjamin Kepentingan Terbaik Dalam Perkara Perceraian : Praktek di Australia dan Indonesia.
Semoga dengan Dialog Yudisial ini dapat terus meningkatkan proses pelayanan di Pengadilan yang dapat memberikan putusan yang baik dan berkeadilan serta melindungi perempuan dan anak. Aamiin...
Magetan, 28 Juli 2022