Laksanakan Strategi Ketua, Statistik Penyelesaian Perkara PA Magetan Naik 20%
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan menyampaikan Informasi Statistik Perkara Bulan Oktober 2022 yang di proses di Pengadilan Agama Magetan selama 1 bulan ini pertanggal 1 November 2022 Pukul (07.00 WIB) yang berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Magetan kepada masyarakat.
Pada Penerimaan Perkara Perdata Gugatan, Pengadilan Agama Magetan menerima perkara masuk sebesar 131 perkara, dengan Sisa perkara bulan lalu yang belum terselesaikan sebesar 164 perkara serta perkara yang dinyatakan sudah putus sebanyak 156 perkara. Terdapat 17 perkara ecourt yang masuk pada bulan Oktober 2022 ini, sehingga sisa perkara yang masih ada sebesar 139 perkara.
Perkara gugatan adalah permasalahan perdata yang mengandung sengketa antara 2 (dua) pihak atau lebih yang diajukan di Pengadilan dimana salah satu pihak sebagai penggugat untuk menggugat pihak lain sebagai tergugat, dalam hal ini Pengadilan Agama Magetan menerima beberapa jenis perkara yaitu Cerai Gugat/ Cerai Talak, Hak Asuh Anak, Gugat Harta Bersama, Gugat Ahli Waris, Pembatalan Nikah, Izin Poligami, Penetapan Ahli Waris, dll.
Dari statistik perkara tersebut dapat kita sampaikan bahwa Rasio Penyelesaian Perkara Perdata Gugatan yang di proses di Pengadilan Agama Magetan sebesar 119.08 %.
Selanjutnya dalam Penerimaan perkara Perdata Permohonan yang di proses di Pengadilan Agama Magetan dapat kita sampaikan bahwa perkara masuk sebesar 17 perkara, dengan sisa perkara yang belum terselesaikan pada bulan yang lalu sebesar 6 perkara serta perkara yang sudah dinyatakan putus sebesar 21 perkara. Terdapat 1 perkara ecourt yang diajukan, sehingga sisa perkara perdata permohonan pada bulan Oktober 2022 ini tinggal 2 perkara.
Dari statistik perkara tersebut dapat kita sampaikan bahwa Rasio Penyelesaian Perkara Perdata Permohonan yang di proses di Pengadilan Agama Magetan sebesar 123.53 %.
Pada bulan ini untuk di Pengadilan Agama Magetan tidak ada Gugatan Sederhana yang masuk maupun yang diproses.
Diakhir triwulan ke 3 Tahun 2022 ini Pengadilan Agama Magetan sedang melaksanakan proses percepatan perkara secara maksimal agar dapat menyelesaikan seluruh sisa perkara yang ada dibawah 10 % dari total seluruh penerimaan perkara pada Tahun 2022 ini. Dapat kita ketahui kenaikan penyelesaian perkara pada bulan ini naik ± 20% dari bulan yang lalu. Hal tersebut merupakan target dari Ketua Pengadilan Agama Magetan (YM. Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H) untuk dapat meminimalisir sisa perkara yang ada, dengan strategi-strategi yang sudah direncanakan oleh Ketua dan dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Magetan.
Semoga apa yang kita laksanakan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aamiin...
Magetan, 1 November 2022