Kasubbag Kepegawaian sampaikan Penggunaan E-KIPER yang benar
Magetan | pa-magetan.go.id | Di penghujung tahun 2022, Pengadilan Agama Magetan melaksanakan sosialisasi aplikasi E-KIPER (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan), 13 Desember 2022. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana Pengadilan Agama Magetan (Ipuk Rindiastuti, S. Kom)
Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Magetan, kegiatan ini dihadiri oleh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Magetan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana memaparkan secara lengkap dan terperinci tentang bagaimana tatacara menyusun PKP dan SKP dengan baik dan benar menggunakan aplikasi E-KIPER
Seperti diketahui e-kiper sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang berguna untuk mempermudah pegawai dalam menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Dengan Aplikasi E-KIPER penyusunan SKP dapat dilakukan secara terukur, berurutan dan berkesinambunganberkesinambungan, sesuai PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Bimtek penggunaan aplikasi E-KIPER yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beberapa waktu yang lalu.