on . Hits: 2914

Kasubbag Kepegawaian sampaikan Penggunaan E-KIPER yang benar

Magetan | pa-magetan.go.id | Di penghujung tahun 2022, Pengadilan Agama Magetan melaksanakan sosialisasi aplikasi E-KIPER (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan), 13 Desember 2022. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana Pengadilan Agama Magetan (Ipuk Rindiastuti, S. Kom)
Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Magetan, kegiatan ini dihadiri oleh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Magetan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana memaparkan secara lengkap dan terperinci tentang bagaimana tatacara menyusun PKP dan SKP dengan baik dan benar menggunakan aplikasi E-KIPER
Seperti diketahui e-kiper sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang berguna untuk mempermudah pegawai dalam menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Dengan Aplikasi E-KIPER penyusunan SKP dapat dilakukan secara terukur, berurutan dan berkesinambunganberkesinambungan, sesuai PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Bimtek penggunaan aplikasi E-KIPER yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beberapa waktu yang lalu.

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2025

UserWay