Bimbingan Tenaga Teknis Jurusita Dan Jurusita Pengganti
Magetan | pa-magetan.go.id | Panitera Pengadilan Agama Magetan (Drs. Mat Busyiril, MH) didampingi Jurusita (Moh. Muclis Nurhadi) dan Jurusita Pengganti (Subban Kafrowi, S.Ag) mengikuti Bimbingan Tenaga Teknis (jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama, Jumat 16 Desember 2022. Bimbingan Teknis yang diselenggarakan secara Daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas teknis khususnya Jurusita dan Jurusita Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Acara dibuka dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan pembacaan ayat suci Alquran oleh Bpk. H. Bahder Johan, SH., MH (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palembang), dilanjutkan pembacaan doa oleh DRS. Siswanto Supandi, SH., MH (Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo). Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Bpk. Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis) yang sekaligus memberikan kata-kata memberikan sambutan.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara bimbingan teknis kejurusitaan ini menjadi sangat penting karena jurusita da jurusita pengganti merupakan salah satu pejabat fungsional yang memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan disamping hakim, panitera, panitera muda dan panitera pengganti. Karena jurusita dan jurusita pengganti berperan sejak dari awal proses penyelesaian perkara, mulai dari pemanggilan sidang, sita, pemberitahuan isi putusan, sampai dengan eksekusi. Sehingga dengan bimbingan teknis ini, diharapkan jurusita dan jurusita pengganti dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku, baik dan berintegritas.