PA Magetan Ikuti Kuliah Umum
“Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan yang diwakili oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Agama Magetan mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Kuliah Umum secara online dari Media Center Pengadilan Agama Magetan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI merupakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Bapak Dr. Hannani, M.Ag. dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dr. Drs. H. Aco Nur, SH, MH) menyampaikan seluruh kerjasama kita dengan institusi-institusi tujuannya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, karena keberhasilan institusi tersebut ditentukan oleh sumber daya manusia yang mengorganisir sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk memenuhi manusia yang berkualitas harus melalui kerjasama dengan institusi yang mengembangkan sumber daya manusia dengan ilmu.
Pada dasarnya peningkatan sumber daya manusia, komunikasi, tukar pikiran dalam mengembangkan peradilan agama dan ilmu keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan peradilan agama. Sehingga dengan perkembangan teknologi informasi ini jangan sampai terlambat dalam merespon, sehingga peradilan agama bisa menjadi inspirasi dalam pembangunan teknologi informasi den inovasi.
Semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT dan berguna dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aamiin...
Magetan, 27 Desember 2022