Tingkatkan Persidangan Elektronik !!! PA Magetan Teken Kerjasama
Dengan PT. Pos Indonesia
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Magetan Sebagai Implementasi Perma No. 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Magetan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat ini merupakan implementasi dari adanya Perma No. 7 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 363/ KMA/ SK/ XII/ 2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Magetan (YM. Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H) menyampaikan bahwa tujuan dari adanya kerjasama ini adalah agar kita dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kemurahan dalam pelaksanaan pelayanan di pengadilan sebagai implementasi dari peraturan tersebut. Sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang maksimal dan dengan biaya yang murah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga peningkatan akuntabilitas kinerja dan penanganan perkara dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Dalam kesempatan ini pula PT. Pos Indonesia juga berkomitmen untuk terus mendukung seluruh program-program dari Pengadilan Agama Magetan khususnya, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan dalam proses berperkara. Sehingga seluruh pihak baik Pengadilan Agama Magetan ataupun masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang baik pula dari PT. Pos Indonesia dengan sinergitas ini.
Diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Magetan juga mengucapkan ucapan terima kasih atas kerjasama ini, sehingga kita dapat mengimplementasikan peraturan-peraturan yang ada dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Diakhir acara ini juga diadakan sosialisasi Aplikasi Pos Aja yang dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Magetan kepada Aparatur Pengadilan Agama Magetan, sehingga nantinya dapat memonitor proses penyampaian surat panggilan kepada para pihak yang beracara di Pengadilan Agama Magetan dengan mudah, cepat dan tepat sasaran.
Magetan, 6 Februari 2023