Pesan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI,
"Terus Tingkatkan Integritas dan Jaga Moral Seluruh Aparatur Peradilan"
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Magetan mengikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum Di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dilaksanakan di Vasa Hotel Surabaya.
Kegiatan diskusi hukum ini yang bertindak sebagai narasumber adalah YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H, M.M (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan Dr. H. Wahyu Widiana, M.A (Senior Adviser Australia Indonesia Partnership For Justice 2 dan Mantan Direktur Jendral Badilag). Dalam pembinaannya YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H, M.M menyampaikan beberapa permasalahan pengaduan dan beberapa temuan permasalahan hukum dalam berkas perkara. Tak lupa Beliau juga terus menekankan dan terus mengingatkan untuk terus meningkatkan integritas dan menjaga moral seluruh aparatur pengadilan.
Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat Beliau juga menekankan untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan terutama di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dimana disitu sebagian besar pelayanan dari pengadilan kepada masyarakat berlangsung. Peningkatan kinerja dari petugas PTSP mempunyai pengaruh yang signifikan dalam memberikan pelayanan, sehingga petugas PTSP dituntut harus terampil, santun dan profesional, serta petugas PTSP harus memahami betul peraturan-peraturan dan standar pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan perkara.
Pelayanan yang prima akan dapat tercipta dengan kerjasama seluruh aparatur peradilan, baik di PTSP, persidangan ataupun kenyamanan yang diberikan dan dapat dinikmati oleh para pencari keadilan, sehingga kepercayaan dari masyarakat yang mencari keadilan dapat tercipta karena kita dapat melaksanakan pelayanan tersebut dengan baik. Semoga kegiatan ini diberkahi oleh Allah SWT dan berguna dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aamiin..
Magetan, 22 Mei 2023