on . Hits: 718

Aparatur PA Magetan, Siap Laksanakan Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat

Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan diwakili oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Para Panmud dan Para Panitera Pengganti mengikuti Kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) secara online dari Media Center Pengadilan Agama Magetan.

Kegiatan yang selenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI diselenggarakan dalam rangka Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) paska terbitnya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI (YM. Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H) menyampaikan paska terbitnya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, prinsip penyelenggaraan peradilan yang mudah dan sederhana dapat diwujudkan. Menyesuaikan kondisi saat ini, dengan terus berkembangnya teknologi informasi yang memberikan banyak perubahan dalam tata kelola dalam pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terobasan dan inovasi harus terus dilaksanakan dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan, kebijakan ditujukan untuk membantu tugas-tugas juru sita dengan menyesuaikan mekanisme hukum acara saat ini. Sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan dan keringanan biaya yang sangat bermanfaat bagi para pencari keadilan. Sehingga panggilan secara elektronik dapat memberikan banyak kemudahan baik kepada aparatur peradilan maupun kepada para pencari keadilan. Panggilan dan pemberitahuan juga dapat langsung diketahui oleh para pihak dengan sistem tracking yang disediakan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) yang memiliki jaringan yang luas.

Koordinasi harus terus dilakukan untuk oleh setiap pengadilan dengan PT. Pos Indonesia (Persero) disetiap wilayah, agar panggilan tersebut sah dan patut, karena status panggilan akan menentukan proses berperkara dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Semoga yang kita laksanakan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Aamiin...

Magetan, 14 Juli 2023

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2025

UserWay