Tingkatkan Sinergitas Dalam Perkara Dispensasi Kawin,
PA Magetan Terus Jalin Kerjasama Dengan DPPKB PPPA
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Magetan yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Magetan.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk kerjasama dalam pencegahan pernikahan dini pada anak-anak di bawah umur. Selanjutnya, juga akan dilakukan Konseling oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Magetan sebagai persyaratan dalam pemberian layanan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Magetan. Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) juga membantu dalam pencegahan perceraian maupun dalam pemberdayaan perempuan pasca perceraian.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Magetan (YM. Makhmud, S.Ag., M.H) menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin karena kerjasama ini sangat menunjang dalam memberikan pelayanan kepada para pihak di Pengadilan Agama Magetan dan juga sangat bermanfaat dalam mencegah pernikahan dini serta dalam pencegahan perceraian maupun dalam pemberdayaan perempuan pasca perceraian. "Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai pernikahan dini yang berakibat pada berlanjutnya rantai kemiskinan", Lanjutnya.
Dengan niat baik yang kita laksanakan dalam memberikan pelayanan prima ini semoga menjadi catatan amal dan memberikan keberkahan kepada kita semua. Semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT dan berguna dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aamiin...
Magetan, 01 September 2023