Magetan | pa-magetan.go.id | Ketua Pengadilan Agama Magetan mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. bertempat di Balai Sidang Jakarta Convention Center. Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2023 dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia (Ir. H. Joko Widodo) dan seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamaha Agung, hakim agung dan hakim adhoc, ketua pengadilan tingkat banding dan ketua pengadilan tingkat pertama beserta para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H) menyampaikan pencapaian kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2023. Mahkamah Agung telah memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi, dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Menerapkan sistem penunjukkan majelis hakim secara acak dengan menggunakan aplikasi smart majelis. Mahkamah Agung telah mengoptimalkan satuan tugas khusus pengawasan untuk memantau dan mengawasi aparatur Mahkamah Agung serta memasang CCTV di area kantor yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara serta membangun sistem informasi pengawasan khusus Mahkamah Agung.
Beban perkara Mahkamah Agung pada tahun 2023 terdiri dari perkara masuk sebanyak 27.512 perkara ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 260 perkara, dari jumlah beban perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara di tahun 2023 sebanyak 27.365 perkara atau sebesar 99,47%. Mahkamah Agung juga telah memberikan kontribusi bagi penerimaan keuangan negara yang berasal dari penarikan PNBP tahun 2023 senilai Rp 77,72 miliar.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo mengapresiasi inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, dan pengembangan decision spot system (DSS) berbasis artificial intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya. Beliau juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) adalah otoritas utama bagi seluruh hakim di Indonesia dan merupakan pilar harapan masyarakat yang mencari keadilan. "Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya," ungkapnya.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi reformasi internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Kualitas SDM hakim adalah kunci. integritasnya, profesionalisme, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, serta kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," imbuhnya.
Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Aamiin...
(Pa.Mgt/TO)
Magetan, 20 Februari 2024