PA Magetan Hadiri Rapat Penyusunan
Data Gender Dan Anak Di Dinas PPKB PPPA

Pengadilan Agama Magetan menghadiri undangan rapat dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Magetan pada Senin, 15 Desember 2025 pukul 08.00 WIB. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PPKB PPPA Kabupaten Magetan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Magetan. Fokus rapat adalah penyusunan Data Gender Perempuan dan Anak serta Data Kekerasan di Kabupaten Magetan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Pj Kepala Dinas PPKB PPPA Kabupaten Magetan, Drs. Benny Andrian, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya data yang akurat dan terpadu sebagai dasar perumusan kebijakan daerah. “Data gender dan anak yang valid sangat menentukan keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya. Dari PA Magetan, rapat dihadiri oleh Zainal Abidin, S.H., sebagai perwakilan instansi. Kehadiran PA Magetan adalah bagian dari upaya sinergi lintas instansi dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Sebagai narasumber, perwakilan Polres Magetan, Totok, menyampaikan paparan terkait kondisi keamanan perempuan dan anak. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan dan kriminal terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan pada periode November hingga Desember. Paparan tersebut menjadi perhatian serius seluruh peserta rapat. “Tren peningkatan ini perlu diantisipasi dengan langkah pencegahan dan kolaborasi lintas instansi,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, Henry Slamet Trianto, S.AP., menjelaskan tentang Sistem Data Indonesia (SDI) dan implementasi Satu Data Magetan. Ia memaparkan bahwa aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi, termasuk data gender dan anak. “Satu Data Gender dan Anak bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses serta dibagipakaikan antarinstansi,” jelasnya. PA Magetan melalui rapat ini, berharap terwujud sinergi antarinstansi dalam penyusunan data yang dapat dipertanggungjawabkan demi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












