Tingkatkan Kinerja Kepaniteraan,
PA Magetan Gelar Rapat Monev Bulan Maret

Pengadilan Agama Magetan melalui bagian kepaniteraan mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bulan Maret pada Selasa, 7 April 2026 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Media Center PA Magetan dan diikuti oleh seluruh anggota kepaniteraan. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara.

Dalam rapat tersebut, dibahas capaian penyerapan perkara prodeo sebagai salah satu indikator pelayanan kepada masyarakat kurang mampu. Panitera menekankan pentingnya optimalisasi program prodeo agar dapat memberikan akses keadilan yang lebih luas. Selain itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada para pihak terkait hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Hal ini menjadi bagian dari perlindungan hukum yang harus dipastikan terpenuhi.
Pembahasan selanjutnya menyoroti pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam menginput berkas administrasi perkara. Kesalahan dalam penginputan data dinilai dapat berdampak pada proses persidangan maupun pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh petugas diminta untuk lebih cermat dalam setiap tahapan administrasi, termasuk dalam penyusunan Berita Acara Sidang (BAS). Upaya ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan akurasi data perkara.

“Ketelitian dalam administrasi adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” ujar Panitera dalam arahannya. Ia berharap seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan kinerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat monev ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan evaluasi rutin, PA Magetan optimis dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik.
(PA.Mgt/WTH)












