ROMBONGAN PENGADILAN AGAMA MAGETAN, DATANGI KANTOR KECAMATAN LEMBEYAN
Magetan | pa-magetan.go.id |Ketua Pengadilan Agama Magetan didampingi Hakim, Panitera, dan Sekretaris, serta beberapa Karyawan Pengadilan Agama Magetan ramai-ramai mendatangi Kantor Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan. (9/07/2020). Kunjungan ini dalam rangka acara Pembukaan Kegiatan Sidang diluar gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Magetan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kegiatan Sidang Diluar Gedung ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pengadilan Agama Magetan dengan lokasi yang bergantian. Dan untuk tahun 2020 ini dipilih Kantor Kecamatan Lembeyan untuk pelaksaan Sidang diluar Gedung.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Magetan tersebut, selain dihadiri oleh Camat Lembeyan sebagai tuan rumah, juga dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Lembeyan, antara lain Kepala Kantor Urusan Agama Lembeyan, Perwakilan Kepolisian Sektor Lembeyan, Perwakilan dari Komando Rayon Militer 0804/12 Lembeyan, serta Perwakilan dari Kantor Kelurahan Lembeyan Kulon. Disaksikan masyarakat yang datang, Ketua Pengadilan Agama Magetan menyampaikan bahwa kegiatan sidang diluar gedung ini bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan di kecamatan lembeyan dan sekitarnya yang akan berperkara di Pengadilan Agama Magetan, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang di Kantor Pengadilan Agama Magetan.
Selanjutnya beliau mengharapkan kepada Petugas dari Pengadilan Agama Magetan untuk bersungguh-sungguh memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tak lupa beliau menyampaikan terimakasih serta menitipkan pesan kepada pihak-pihak terkait agar senantiasa menginformasikan kepada masyarakat di Kecamatan Lembeyan dan sekitarnya tentang adanya kegiatan ini masyarakat bisa memanfaatkan program layanan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Camat Lembeyan sebagai tuan rumah menyampaiakan rasa terima kasih atas pelaksanaan sidang diluar gedung di Kecamatan Lembeyan ini, semoga acara tersebut berjalan dengan lancar, serta bisa memberikan kemudahan bagi warganya dalam mencari keadilan karena jarak yang lebih dekat.
Selain melaksanakan layanan sidang diluar gedung / sidang keliling, Pengadilan Agama Magetan juga menerima pendaftaran perkara baru bagi warga Kecamatan Lembeyan, Kecamatan Parang, dan Kecamatan Kawedanan, yang meliputi semua jenis perkara perdata, kecuali perkara gono gini dan waris. Sidang berikutnya akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2020 ditempat yang sama.