Area 4 - Penguatan Akuntabilitas

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 2822

AREA IV : PENGUATAN AKUNTABILITAS

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Magetan.

Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
  1. Meningkatnya kinerja Satker; dan
  2. Meningkatnya akuntabilitas Satker.
Untuk mengukur mencapai target tersebut, maka ditetapkan indikator-indikator sebagai berikut :
  1. Keterlibatan Pimpinan
    1. Ppimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan.
    2. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja.
    3. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala.

  2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
    1. Dokumen perencanaan sudah ada.
    2. Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil.
    3. Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU).
    4. Indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time).
    5. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu.
    6. Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.
    7. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

pengaduan simari komdanas sipp direktori
sikep abs lpse jdih

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2024

UserWay